Sekda Babel Naziarto: EPPD 2022 Harus Disampaikan Tepat Waktu

- Selasa, 30 Mei 2023 | 19:19 WIB
Sekda: EPPD 2022 Harus Disampaikan Tepat Waktu (Ist)
Sekda: EPPD 2022 Harus Disampaikan Tepat Waktu (Ist)

TRENDBERITA.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), Naziarto berkesempatan membuka Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota Tahun 2022, Selasa (30/5/2023) bertempat di Tanjung Pesona Beach Resort and Spa, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

 

Rakor ini juga turut dihadiri Koordinator Evaluasi Kinerja wilayah I Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Faebuadodo,Hia, M. Si selaku narasumber.

 

Beberapa hal ditekankan oleh Sekda Naziarto kepada peserta rakor, terkhusus penyampaian EPPD 2022 dan laporan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca Juga: PMII Belitung Siap Dukung Lima Program Pj. Gubernur Suganda

"Kita harus disiplin, EPPD ini jangan kita lalai. Kita harus lakukan 4 T yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat cara mengevaluasinya, dan Tepat hasilnya. Kalau itu sudah kita lakukan, saya yakin akan menjadi sempurna," ujar Sekda Naziarto.

 

Oleh sebabnya, dalam mendukung pelaksanaan EPPD ini perlu persiapan-persiapan yang harus dilakukan seluruh tim, begitu juga dengan SOP-nya.

 

"Saya menginginkan dalam tim ini, kita harus tahu dulu apa yang harus kita perbuat, dan kita mengerti/paham apa yang kita evaluasikan," jelasnya.

Baca Juga: Manfaatkan Program PUMK PT Timah Tbk, Bantu Nelayan Kundur Bisa Tingkatkan Hasil Tangkapan

Sekda Naziarto juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 bahwa EPPD dilaksanakan setiap tahun anggaran, dan hasilnya diselesaikan paling lambat 6 bulan sejak batas akhir penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).

 

"Hasil EPPD kabupaten/kota akan disampaikan kepada menteri dan digunakan oleh Pemerintah Pusat sebagai bahan pertimbangan pemerintah pemberian penghargaan, situasi perencanaan, dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah serta pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ulasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Diskominfo Babel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Website Indonesia Incorporated Diluncurkan

Jumat, 29 September 2023 | 13:15 WIB

Lantik Kades Nibung, Algafry Amanatkan Hal Ini

Senin, 25 September 2023 | 19:44 WIB

DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

Senin, 25 September 2023 | 19:24 WIB

Anak Erick Thohir: Papa Diam-Diam Suka Dance KPOP

Senin, 25 September 2023 | 09:45 WIB
X