TRENDBERITA.COM - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 dan berlokasi di Pulau Belitung.
KEK Pariwisata ini memiliki keunggulan geostrategis, yaitu terletak antara Indonesia dan negara ASEAN yang merupakan target captive market.
KEK yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 14 Maret 2019 ini termasuk ke dalam 10 destinasi pariwisata prioritas.
Baca Juga: Tranformasi Desa Terong Menjadi Desa Wisata Kreatif
KEK ini memiliki objek wisata bahari dengan pantai berpasir putih dan panorama yang eksotis.
Pantai yang dihiasi batuan granit raksasa merupakan ciri khas dari pantai di kawasan ini. Kawasan ini berdekatan dengan pulau-pulau kecil disekitarnya yang juga memiliki pesonanya tersendiri.
Dengan total luas wilayah sebesar 324,4 Ha, KEK Tanjung Kelayang memiliki konsep pengembangan pariwisata "Socially and Environmentally Responsible Development and Cultural Preservation”.
Baca Juga: Mengenal Keindahan Mercusuar Tanjong Lancor
Dengan konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, KEK ini diproyeksikan dapat menarik investasi sebesar Rp. 10,3T dan proyeksi tenaga kerja sebanyak 5.000 orang pada tahun 2036.
Adapun atraksi yang ditampilkan di KEK Tanjung Kelayang ini berupa
• Alam
Pemandangan menara mercusuar yang
dibangun pada tahun 1882 (Era Kolonial
Belanda), berlayar, snorkeling, dan batu
granite yang tersusun indah di pantai, batu
berbentuk kepala elang.
Artikel Terkait
Tindaklanjuti Aspirasi Organisasi Kesehatan di Babel Soal RUU Kesehata, Marsidi Satar: Sudah Direalisasikan
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Kerja (Raker) Masa Bakti 2021-2025
PDAM Tirta Pinang Informasi Gangguan Pasokan Air di Kota Pangkalpinang
Sekda Naziarto: ASN Melayani, Bukan Dilayani
Mengenal Keindahan Mercusuar Tanjong Lancor
Berpuasa di Bulan Rajab Adalah Sunnah Nabi? Simak Penjelasan Buya Yahya
Tranformasi Desa Terong Menjadi Desa Wisata Kreatif
Apresiasi Pj Gubernur Ridwan Kepada Kepala Perwakilan BI Budi Widihartanto Yang Syarat Prestasi
Dalam Acara Multi Years Program (MYP) Pengendalian Banjir Kota Pangkalpinang, Ini Kata Molen
Romlan Ingatkan Masyarakat Manfaat Pengalokasian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Bangka