Molen Lantai 193 CPNS Kota Pangkalpinang

- Selasa, 31 Januari 2023 | 03:12 WIB
Sebanyak 193 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (30/01/23).  (Diskominfo kota Pangkalpinang )
Sebanyak 193 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (30/01/23). (Diskominfo kota Pangkalpinang )

TRENDBERITA.COM-Sebanyak 193 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (30/01/23). 

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS Kota Pangkalpinang itu dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bertempat di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang. 

 

"Hari ini kita memberi ikrar sumpah dan melantik CPNS formasi tahun 2021, mereka sudah resmi menjadi PNS di tahun 2023," ucap Wali Kota. 

Baca Juga: Berwisata Religi Di Masjid Al-Ikhlas Sebagai Mesjid Tertua Belitung

Molen erharap semoga melalui ikrar yang sudah dijalankan, PNS tahun 2023 ini bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku. 

 

"Pastinya PNS ini harus bekerja sesuai dengan amanat undang-undang serta bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing," tuturnya.

 

Kata Molen jabatan seorang PNS itu bukan merupakan suatu hak melainkan suatu amanah yang dititipkan melalui pimpinan. Oleh karena itu jangan beranggapan bahwa jabatan itu merupakan suatu hak. 

Baca Juga: Berikut 9 Kebiasaan Orang Sukses Yang Bisa Kalian Tiru

"Kita berharap bersama-sama kesejahteraan PNS di Kota Pangkalpinang meningkat . Saya rasa dengan kerja keras seorang PNS itu wajib untuk menjadi perhatian kita . Untuk tahun 2023 ini kita berupaya bagaimana caranya TPP untuk kawan-kawan PNS ini bisa naik," tuturnya. 

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan bahwa dari 193 CPNS yang dilantik menjadi PNS tersebut terdiri dari 102 orang merupakan golongan III dan 91 orang merupakan golongan II. Dan itu menurutnya merupakan CPNS formasi anggaran tahun 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Diskominfo Kota Pangkalpinang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X