Hukum Menonton Film Porno dalam Islam Menurut Buya Yahya

- Selasa, 17 Januari 2023 | 11:46 WIB

TRENDBERITA.COM- Agama islam merupakan agama yang sempurna, Islam telah mengatur aktivitas manusia dari berbagai aspek kehidupan. Salah satunya adalah mengatur mengenai aktivitas menonton film porno.

bagaimana aturan dalam Islam mengenai menonton film porno? Dan apakah pasangan suami istri boleh menonton video porno untuk menambah gairah dan kemesraan? 

Hukum menonton film porno dalam islam merupakan salah satu hukum yang penting untuk diketahui umat Muslim.

Baca Juga: Hukum Membatalkan Pernikahan dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi

menonton film porno sepertinya sudah menjadi tontonan yang umum bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita, sudah menikah maupun belum. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menaati hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. 

selayaknya kita mesti menahan hawa nafsu dan menghindari yang diharamkan agar tidak terjerumus ke perilaku yang mengandung dosa.

Dalam salah satu tayangan tausiah Buya Yahya, ada yang bertanya tentang nonton film porno. Pertanyaannya adalahboleh atau tidaknya menonton film porno menurut hukum Islam?

Baca Juga: Hukum Mencuri dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi

dilansir dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno dalam islam.

"menurut syariat menonton film porno itu tidak boleh, dapat menimbulkan syahwat dan dapat menghancurkan emosional seeorang yang menontonnya"

Bagaimana jika melihatnya untuk meningkatkan gairah antara suami dan istri?

Baca Juga: Hukum Foreplay Pria dan Wanita Menurut Islam, Begini Kata Ustadz Riza Muhammad!

Buya Yahya melanjutkan dengan mengatakan bahwa menonton video seperti itu meningkatkan nafsunya bukan karena istri tetapi karena apa yang dia tonton.
 
Karena itu Buya Yahya menegaskan, jika menurut Anda menonton film porno bersama istri bisa membangkitkan nafsu, Anda salah.
 
Buya Yahya menjelaskan, Hukum Nonton Film Porno bersama pasangan sah sekalipun, tidak dibenarkan.
 
menonton film porno menurut Buya Yahya merupakan salah satu penyebab hancurnya rumah tangga dikarenakan tidak sedikit laki-laki yang menuntut istrinya dengan cara seperti itu dan dari pihak perempuan, suaminya tidak memenuhi kebutuhannya dan akhirnya karena hal tersebut menjadi penyebab kehancuran rumah tangga***

Editor: Achmad Haritsyah

Sumber: Al - Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X