TRENDBERITA.COM- Remaja merupakan usia yang berapi-api, yang dimana remaja lebih mudah ikut-ikutan. Salah satunya adalah memasang tato pada tubuh. Padahal Islam telah melarang kegiatan tersebut.
Baca Juga: Hukum Membatalkan Pernikahan dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi
Apakah hukum membuat tato ditubuh menurut Islam? sah atau tidak orang yang memiliki tato ketika melaksanakan shalat?
Baca Juga: Hukum Mencuri dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi
Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa memasang tato ditubuh hukumnya adalah haram. “membuat tato jelas hukumnya haram,” Jelas Buya Yahya
Baca Juga: Hukum Menonton Film Porno dalam Islam Menurut Buya Yahya
Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai haramnya tato yaitu, “Allah melaknat para perempuan bertato dan para perempuan yang meminta ditato,” (HR. Muttafaq ‘Alaih).
Jadi, apa hukumnya menghilangkan tato?
"Menghapus tato itu wajib ketika dilakukan memasang tato lalu pemasangnya mengerti bahwa tato diharamkan", Ujar Buya Yahya
Baca Juga: Hukum Membunuh Cicak dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah
“Ketika memasangnya dia belum memahami atau tidak mengetahui keharaman tato, maka dia dimaafkan dan tidak wajib dihilangkan,” jelas Buya.***
Artikel Terkait
Zuristyo Firmadata, S.E., M.M. Anggota DPR RI Komisi VI Memaparkan Peran Waskita Karya dalam Pembangunan IKN
Maras Taun Di Selat Nasik, Ada Lepat Gede Ukuran Yang Tak Biasa
KPID Babel Silahturahmi Ke KPU Babel, Simak Ini Pembahasannya!
Manfaatkan FABA, PLN Berhasil Tuntaskan Pembangunan Masjid di Jepara
Aduh, Viral Video Pelajar di SMPN 1 Ciawi Lakukan Aksi Heroik Dance Sport, Malah dapat Sentimen Negatif
Hukum Menonton Film Porno dalam Islam Menurut Buya Yahya
Plt Sekda Mie Go Selesaikan Status PNS, PNS Sangat Senang
Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tantangan Ekonomi 2023
Berburu Kuliner Mie Rebus Belitung Yang Sangat Legendaris
Menang Pemilu 2024, Golkar Babel Ikuti Rakornis dan Bimtek Wilayah Sumatera II di Palembang