Hukum Membuat Tato dalam Islam Menurut Buya Yahya

- Selasa, 17 Januari 2023 | 23:27 WIB

TRENDBERITA.COM- Remaja merupakan usia yang berapi-api, yang dimana remaja lebih mudah ikut-ikutan. Salah satunya adalah memasang tato pada tubuh. Padahal Islam telah melarang kegiatan tersebut.

Baca Juga: Hukum Membatalkan Pernikahan dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi

Apakah hukum membuat tato ditubuh menurut Islam? sah atau tidak orang yang memiliki tato ketika melaksanakan shalat?

Baca Juga: Hukum Mencuri dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi

Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa memasang tato ditubuh hukumnya adalah haram. “membuat tato jelas hukumnya haram,” Jelas Buya Yahya

Baca Juga: Hukum Menonton Film Porno dalam Islam Menurut Buya Yahya

Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai haramnya tato yaitu, “Allah melaknat para perempuan bertato dan para perempuan yang meminta ditato,” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Jadi, apa hukumnya menghilangkan tato?

"Menghapus tato itu wajib ketika dilakukan memasang tato lalu pemasangnya mengerti bahwa tato diharamkan", Ujar Buya Yahya

Baca Juga: Hukum Membunuh Cicak dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

“Ketika memasangnya dia belum memahami atau tidak mengetahui keharaman tato, maka dia dimaafkan dan tidak wajib dihilangkan,” jelas Buya.***

 

Editor: Achmad Haritsyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X