Hukum Membuka Aurat Depan Sepupu dan Ipar Laki-Laki dalam Islam, Buya Yahya : Dilarang!

- Kamis, 19 Januari 2023 | 06:00 WIB

TRENDBERITA.COM - Islam merupakan agama yang sangat memuliakan seorang perempuan. maka dari itu islam mengatur mengenai tata cara busana seorang perempuan, yaitu bagaimana tata cara berpakaian yang menutup aurat.

Baca Juga: Hukum Membuat Tato dalam Islam Menurut Buya Yahya

Allah SWT melarang seorang wanita membuka auratnya, termasuk tidak mengenakan kerudung di depan laki-laki yang bukan muhrimnya.

Baca Juga: Hukum Menonton Film Porno dalam Islam Menurut Buya Yahya

Laki-laki yang bukan muhrim bagi wanita salah satunya adalah sepupu dan bagi wanita yang sudah menikah, ipar seorang laki-laki itu termasuk yang bukan muhrim.

Baca Juga: Hukum Membatalkan Pernikahan dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Kaafi

Oleh karena itu, jika seorang wanita tinggal di rumah dengan keluarga besar, termasuk Ipar dan sepupunya, dia tetap harus mengenakan hijab di dalam rumah.

"Orang yang bukan muhrim tidak bisa melihatnya. Mertua, ipar dan sepupu tidak bisa melihat rambutmu," ujar Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah.

Baca Juga: Hukum Bagi Suami yang Menolak Ajakan Istri Untuk Berhubungan Badan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Seorang wanita tidak boleh tidak memakai jilbab dan memperlihatkan rambutnya di rumah.

Oleh karena itu, dalam hal ini Buya Yahya meminta untuk lebih memperhatikan mana yang muhrim dan mana yang bukan. Semuanya untuk kebaikannya sendiri.***

 

Editor: Achmad Haritsyah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X